You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Beringin
Desa Beringin

Kec. Sajad, Kab. Sambas, Provinsi Kalimantan Barat

Apa itu Kartu Identitas Anak (KIA)? Berikut Penjelasan dan Persyaratan Pengajuannya.

Administrator 19 Februari 2026 Dibaca 236 Kali

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu identitas resmi yang diberikan kepada anak usia 0–17 tahun kurang satu hari sebagai bukti data diri anak yang tercatat dalam administrasi kependudukan.

KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berdasarkan program dari
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Tujuan KIA

• Memberikan identitas resmi bagi anak
• Memudahkan akses layanan publik (pendidikan, kesehatan, perbankan, dll.)
• Mencegah pemalsuan dan perdagangan anak
• Mendukung pendataan kependudukan sejak dini


Jenis KIA

• Usia 0–5 tahun
Tanpa foto

• Usia 5–17 tahun kurang satu hari
Menggunakan foto


Manfaat KIA

• Digunakan untuk pendaftaran sekolah
• Administrasi layanan kesehatan
• Keperluan perbankan anak
• Identitas resmi saat bepergian di dalam negeri


Syarat Umum Pembuatan KIA

• Fotokopi Akta Kelahiran   • Fotokopi KTP Orangtua
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Foto anak ukuran 3x4(untuk usia 5 tahun ke atas)
• Mengisi formulir permohonan di Kantor Desa

 

/pz

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 0,00 Rp 855.162.418,00
0%
Belanja Desa
Rp 0,00 Rp 878.712.810,00
0%
Pembiayaan Desa
Rp 23.550.392,00 Rp 23.550.392,00
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 330.394.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 29.379.698,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 495.388.720,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 610.459.970,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 179.234.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 47.714.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 18.200.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 23.104.840,00
0%